Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pajak daerah melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (9/6/26).
“Kegiatan yang berlangsung hingga 10 Juni diikuti oleh 30 pegawai Bapenda, mulai dari unsur pimpinan hingga staf teknis yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2,” jelas Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Hastuti Handayani.
"Bimtek ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh peserta terkait penilaian NJOP bumi serta pemutakhiran Zona Nilai Tanah. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," sambungnya.
Ia menjelaskan, penilaian NJOP dan pemutakhiran ZNT memiliki peran penting dalam mewujudkan basis data perpajakan yang valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, proses penetapan PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih objektif dan berkeadilan.
“Selain memperkuat aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kota Tangerang dalam mendukung reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan daerah,” papar Hastuti.
Diketahui, melalui bimtek tersebut, para peserta dibekali berbagai materi terkait metode penilaian NJOP bumi, teknik pemutakhiran Zona Nilai Tanah, hingga implementasi kebijakan terbaru yang berkaitan dengan pengelolaan PBB-P2.