Rabu, 01 April 2026
Tangerang, oC

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Tangerang dan Komisi VIII DPR RI Evaluasi Program Sosial

Rabu, 01 April 2026 13:23 WIB
46
Share
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono (kanan) menerima penyerahan simbolis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI tahun 2026 di Gedung Dinas Sosial Kota Tangerang, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (1/4/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota Tangerang menerima kunjungan kerja spesifik dari 12 anggota Komisi VIII DPR RI, Rabu (01/04/2026) di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan sinkronisasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial yang disalurkan ke Kota Tangerang.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim menegaskan, fungsi pengawasan merupakan hak konstitusional DPR RI untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan optimal hingga ke tangan penerima manfaat.

"Kami ingin memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, dipaparkan total bantuan senilai Rp71 miliar yang dialokasikan untuk masyarakat Kota Tangerang. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Atensi Sentra Mulia Jaya sebesar Rp727 juta bagi 341 penerima, Program Sembako senilai Rp3,89 miliar, hingga bantuan bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana senilai Rp209 juta.

"Total bantuan Rp71 miliar ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah bagi masyarakat Kota Tangerang, yang disalurkan melalui berbagai program sosial hingga penyediaan sarana pendukung kesehatan dan ekonomi," terangnya.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyatakan, bahwa kehadiran Komisi VIII DPR RI merupakan momentum penting untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen penuh dalam mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran serta terus melakukan validasi data di tingkat kelurahan guna memastikan masyarakat prasejahtera mendapatkan haknya tanpa kendala administratif.

"Kami ingin memastikan tidak ada warga Kota Tangerang yang tertinggal, terutama dalam pemenuhan jaminan kesehatan dan akses bantuan sosial yang menjadi hak mereka. Pemkot Tangerang juga telah meningkatkan kuota penerima bantuan jaminan kesehatan dari 10.000 menjadi lebih dari 23.000 penerima pada 2026," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menambahkan, jajarannya terus melakukan validasi data secara intensif di 104 kelurahan untuk memastikan akurasi penerima bantuan melalui operator data yang siaga di lapangan.

"Untuk 2026 ini, kami terus memantau dan memvalidasi program bantuan sosial secara real-time. Kami memastikan setiap bantuan, baik itu bantuan tunai maupun alat bantu kesehatan, tersalurkan kepada warga yang berhak menerimanya," tutupnya.