Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang meluncurkan pembaruan fitur pada aplikasi SIRITASE (Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, salah satu fitur terbaru yang dihadirkan adalah metode pembayaran menggunakan Kode Bayar yang dapat dilakukan melalui aplikasi Bank BJB Digi.
“Dengan adanya fitur ini, proses pembayaran retribusi persampahan menjadi lebih praktis, aman dan dapat dilakukan kapan saja,” papar Wawan, Rabu (4/3/26).
Selain itu, SIRITASE kini dilengkapi dengan fitur pengecekan status pembayaran melalui Nomor SKRD.
”Masyarakat dapat memantau status pembayaran retribusi secara real time hanya dengan memasukkan Nomor SKRD yang dimiliki, sehingga memudahkan dalam memastikan kewajiban retribusi telah terpenuhi,” katanya.
Tidak hanya itu, DLH Kota Tangerang juga menghadirkan fitur lapor aduan pengangkutan sampah. Apabila sampah belum diangkut sesuai jadwal, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan melalui aplikasi SIRITASE agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
”Pembaruan fitur SIRITASE ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung terwujudnya tata kelola persampahan yang lebih baik,” jelasnya.
Melalui inovasi ini, DLH Kota Tangerang berharap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan persampahan semakin meningkat, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.
Masyarakat dapat mengakses layanan SIRITASE melalui laman resmi di siritase.tangerangkota.go.id serta memanfaatkan seluruh fitur terbaru untuk kemudahan urusan retribusi persampahan.