Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Terkini, Pemkot Tangerang baru saja memutup sejumlah TPS liar di wilayah Benda.
Camat Benda, Saipul Ulum menuturkan, program penertiban TPS liar ditargetkan menyasar sejumlah TPS yang dinilai menganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan karena letaknya yang berada di samping jalanan protokol. Beberapa TPS liar di sejumlah titik lokasi yang berhasil ditutup pada aksi penertiban kemarin meliputi TPS sisi Pergudangan Nusa Indah Kelurahan Jurumudi serta TPS Pinggir Kali dan TPS Tikungan Buah yang keduanya berada di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru.
“Kami telah menindaklanjuti aksi penertiban TPS liar dengan menutup sejumlah TPS secara permanen. Ada tiga TPS serta dua titik pembuangan sampah liar seperti di wilayah RW 05 Jurumudi dan RW 09 Belendung dan RW 04 Kelurahan Pajang yang sudah ditutup,” ujar Ulum, Jumat (30/1/26).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengeolahan Sampah Wilayah Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Bachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang juga melakukan rehabilitasi dengan membangun pagar pembatas bagi sampah yang masuk di TPS Duta Garden di Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru.
“Kami telah memperluas aksi penertiban TPS liar ke wilayah Benda dengan menutup sejumlah TPS yang dinilai menganggu kenyamanan. Tidak berhenti di sini, kami akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan sekaligus menerapkan jadwal penjemputan sampah secara rutin sehingga tidak ada penumpukan sampah di lingkungan sekitar,” tambah Bachrudin.
Selain itu, Pemkot Tangerang telah menggencarkan program penertiban TPS liar sepanjang tahun kemarin secara konsisten.Pemkot Tangerang bahkan berhasil menutup 37 TPS liar di sepanjang tahun 2025.