Rabu, 21 Januari 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Lanjutkan Penertiban Pasar Sipon, Sterilisasi Bahu Jalan dari Pedagang

Rabu, 21 Januari 2026 15:00 WIB
203
Share
Petugas DPUPR Kota Tangerang melakukan pengangkutan puing bangunan semi permanen yang ditertibkan petugas gabung, di sepanjang jalan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (21/1/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerjunkan petugas gabungan untuk menertiban kawasan Pasar Sipon di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono menuturkan, aksi penertiban kawasan Pasar Sipon kali ini menargetkan sterilisasi bahu jalan dari aktivitas pedagang liar yang selama ini dianggap sebagai penyebab kemacetan di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh.

Pemkot Tangerang memastikan aksi penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mewujudkan ketertiban lingkungan sampai beberapa hari mendatang.

”Alhamdulillah, kami hari ini bisa menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Irigasi Sipon yang sering disalahgunakan para pedagang sampai menimbulkan kemacetan panjang setiap harinya. Tidak hanya hari ini, aksi penertiban ini akan berlangsung berkala diiringi dengan pengawasan setidaknya sampai 10 hari ke depan untuk melihat perkembangannya,” ujar Maryono didamping Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, Rabu (21/1/25).

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 200 personil lintas sektor untuk melancarkan aksi penertiban di kawasan Pasar Sipon.

Pemkot Tangerang juga telah mengamankan sejumlah alat dagang seperi terpal, gerobak, hingga bangku untuk menimbulkan efek jera bagi pedagang yang selama ini melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas perdagangan bukan pada tempatnya.

”Aksi penertiban kali ini difokuskan ke sejumlah hal prioritas seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota di apel pagi tadi bahwa kami akan menertibkan pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan karena berdampak merugikan masyarakat umum baik menimbulkan kemacetan sampai kebersihan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” tambah Mulyani.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua lapisan masyarakat dapat berkolaborasi untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di kawasan Pasar Sipon dengan tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan.

”Kami mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama mewujudkan lingkungan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon menjadi tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan,” pungkas Mulyani.