Selasa, 13 Januari 2026
Tangerang, oC

Tata Kelola TPS Dibenahi, Pemkot Tangerang Fokus Terapkan Jam Operasional Pengangkutan Sampah

Selasa, 13 Januari 2026 16:30 WIB
159
Share
(Arsip) Beko mini melakukan pengangkutan sampah yang ada di TPS Pasar Rubuh, Kelurahan Petir, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : Arsip) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan perbaikan pengelolaan persampahan di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang memperbaiki sistem teknis pengangkutan sampah menggunakan jam operasional di tingkat wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerapkan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah lingkungan pemukiman yang selama ini dinilai sebagai kawasan darurat sampah.

Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan menyediakan sejumlah armada kebersihan untuk melakukan jemput bola ke tengah lingkungan pemukiman pada jam operasional yang telah ditentukan.

Pemkot Tangerang menilai sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional telah terbukti berhasil mengantisipasi penumpukan sampah secara liar terutama di jalanan protokol yang menganggu kenyamanan masyarakat umum.

“Kami telah mencoba berbagai cara, salah satu yang terbukti efektif yakni menyamakan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah titik lokasi. Jadi, Pemkot Tangerang bersama perangkatk kewilayahan akan menentukan jam tertentu untuk pengangkutan sampah, armada kebersihannya dikirimkan langsung ke titik lokasi yang disepakati, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam tersebut ke armada kebersihannya secara langsung. Jadi, tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan termasuk di jalann protokol,” ujar Wawan, Selasa (13/1/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional akan diterapkan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pemkot Tangerang telah melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat kewilayahan untuk memastikan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional bisa mulai diterapkan pada tahun 2026.

“Kami akan menerapkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini di semua TPS secara bertahap. Di sisi lain, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar. Tidak hanya TPS liar di jalanan protokol melainkan di tengah lingkungan pemukiman yang dinilai menganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membudayakan kegiatan pemilahan sampah mandiri yang bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.