Selasa, 25 November 2025
Tangerang, oC

BI Banten Apresiasi ETPD yang Terus Meningkat, Wali Kota: Layanan Publik Semakin Mudah

Selasa, 25 November 2025 14:45 WIB
14
Share
Wali Kota Tangerang H.Sachrudin menyerukan kepada seluruh OPD untuk bergerak bersama memperkuat implementasi ETPD, agar data transaksi digital menjadi landasan utama perencanaan dan evaluasi pembangunan. (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Launching Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan turut dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang, menekankan bahwa ETPD bukan sebatas target teknis, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.
 
"Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah," ujar Wali Kota, dalam acara yang digelar di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).
 
Sachrudin, menambahkan, implementasi ETPD di Kota Tangerang terus dikembangkan agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
 
"Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking. Pengembangan ini akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi," jelas Sachrudin.
 
Wali kota, juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi menjadikan ETPD sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.
 
"Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Sachrudin.
 
Peningkatan implementasi ETPD di Kota Tangerang pun mendapat apresiasi dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.
 
"Implementasi ETPD di Kota Tangerang yang dirintis sejak 2021 terus meningkat. Indeks ETPD Kota Tangerang semester pertama Tahun 2025 berada di angka 98,3%, naik dari semester sebelumnya yang berada di angka 93,4%," ungkap Agus.
 
Lebih lanjut, Agus, menyampaikan bahwa pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024, Kota Tangerang berhasil meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota Terbaik Kedua, berkat lonjakan peringkat dari posisi 25 di tahun 2023 menjadi peringkat 4 di tahun 2024.
 
"Dengan diadakannya sosialisasi hari ini, kami optimis TP2DD Kota Tangerang dapat terus meningkatkan capaian, termasuk pada pengisian self-assessment implementasi ETPD semester kedua 2025 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini," tutup Agus.