Jumat, 21 November 2025
Tangerang, oC

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Pemberantasan Prostitusi di Periuk hingga Karawaci

Kamis, 20 November 2025 15:45 WIB
115
Share
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyisir hotel dalam kegiatan razia di sejumlah tempat penginapan (Sumber : SatpolPP Kota Tangerang) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan operasi peyisiran sejumlah hotel dan tempat penginapan untuk memberantas aktivitas prostitusi di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi telah dilakukan secara rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri setelah menyisir sejumlah hotel dan tempat penginapan di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Karawaci tadi malam.

”Kami menggencarkan operasi ini sebagai respons keluhan masyarakat akan maraknya aktivitas prostitusi di sejumlah wilayah. Selama operasi berjalan, kami berhasil menjalankan operasi secara kondusif sekaligus mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar,” ujar Irman, Kamis (20/11/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang langsung menindak tegas dengan mendata pelanggar peraturan melalui pembinaan lebih lanjut. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penindakan tegas tersebut dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar peraturan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

”Kami langsung mengamankan sejumlah pasangan tidak sah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelahnya akan ditindak menjalani pembinaan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus meningkatkan intensitas operasi secara berkala, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Tangerang.