Inovasi digital Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui aplikasi PANGKAS (Gampang Ngurus Berkas) dan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) telah menunjukkan hasil yang luar biasa.
Kedua aplikasi tersebut telah memproses dan melayani lebih dari 24 ribu berkas administrasi warga sejak 1 hingga 31 Oktober 2025. Capaian masif ini menjadi bukti konkret keberhasilan Pemkot Tangerang dalam mentransformasi layanan publik menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan, aplikasi PANGKAS yang digunakan oleh para Ketua RT dan RW, berperan penting dalam memangkas alur pengurusan surat pengantar awal seperti surat keterangan kelakuan baik, keterangan kematian, hingga keterangan belum menikah.
"Ini adalah pencapaian kolektif yang membuktikan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Warga kini tidak perlu lagi antre atau datang berulang kali ke kantor kelurahan, cukup dari genggaman tangan," ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi PANGKAS memungkinkan warga mengajukan permohonan surat melalui aplikasi Super-App Tangerang LIVE, yang kemudian akan diproses secara daring oleh RT/RW.
"Target kami adalah meningkatkan kepuasan publik. Dengan PANGKAS dan PATEN, menghemat waktu, menghilangkan potensi pungutan liar dan menjadikan pelayanan kependudukan di tingkat dasar menjadi prima," tegasnya.
Dengan angka 24 ribu berkas, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan mengembangkan fitur-fitur pada aplikasi PANGKAS dan PATEN, memastikan setiap warga Kota Tangerang mendapatkan akses layanan publik yang setara, cepat dan modern.