Jumat, 13 Juni 2025 13:53 WIB | Dibaca : 101
Inspektorat Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi atau Pungli Selama SPMB Berlangsung

Memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang berjalan dengan maksimal, Inspektorat Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli).

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengungkapkan, layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk mendukung misi Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, yaitu Gampang Sekolah.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah menegaskan bahwa proses SPMB di Kota Tangerang harus bebas dari pungli dan kecurangan.

"Kami sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mendukung misi Gampang Sekolah dengan menyediakan kanal pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dan gratifikasi selama proses SPMB berlangsung. Jadi, kami memastikan untuk menjaga proses SPMB tetap terbuka dan dapat diikuti oleh siapa saja tanpa ada kecurangan atau pungli," ungkapnya, Jumat (13/6/25).

Ia melanjutkan, apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli/gratifikasi selama SPMB dapat melaporkan ke nomor 0823-1295-5418. Apabila setelah pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Pastikan saat melapor untuk melengkapi nama terduga pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti dan nama pelapor. Setelah unsur tersebut lengkap, kami dapat menelusuri atau menindaklanjuti agar tidak terjadi fitnah atau hanya menduga saja. Sanksi akan berlaku sesuai aturan yang berlaku dan pelanggarannya," lanjunya.

Diharapkan, seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang jenjang SD dan SMP berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

"Semoga proses SPMB di Kota Tangerang berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaksana SPMB untuk tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran dan masyarakat juga untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran," tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!