Kabar gembira bagi para pelaku usaha pangan di Kota Tangerang! Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghadirkan program Sertifikasi Keamanan Pangan gratis atau tanpa pungutan biaya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggareni mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal, serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Program ini dapat diakses melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi Keamanan Pangan Terpadu) atau sikasep.tangerangkota.go.id. Yakni, sebuah platform digital yang memudahkan proses pendaftaran dan pengajuan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pangan.
"Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sertifikasi untuk Kursus Higiene Sanitasi Makanan bagi Pelatihan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan, Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Pemilik Tempat Pengolahan Pangan dan Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRTP)," papar dr. Dini, Jumat (16/5/25).
Ia menjelaskan, manfaat mengikuti program ini, pelaku usaha mendapatkan sertifikat keamanan pangan secara gratis, peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk dan peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Syarat pendaftaran, pelaku usaha berdomisili di Kota Tangerang, usaha bergerak di bidang pangan olahan, memiliki izin usaha yang sah dan bersedia mengikuti seluruh proses dan tahapan sertifikasi.
"Ayo seluruh pelaku usaha Kota Tangerang, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha dan membangun ekosistem bisnis lokal yang sehat, berstandar dan berkualitas," katanya.