Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji yang diikuti 100 pelaku usaha restoran di Ruang Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (29/4/25).
Pelatihan dibuka langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin dan turut dihadiri jajaran kepala OPD terkait, mulai dari Disnaker, Bappeda, Disbudpar, Disperindagkop UKM, Dinsos dan seluruh Staf Ahli Pemkot Tangerang.
"Pemkot Tangerang mendorong seluruh perusahaan restoran di Kota Tangerang mengurus sertifikasi laik higiene sanitasi melalui Dinas Kesehatan. Sarananya sudah disiapkan dan dimudahkan, pengusaha tinggal memanfaatkan. Sehingga, seluruh pangan yang beredar di Kota Tangerang dipastikan keamanannya," ungkap Sachrudin usai membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, hingga saat ini sudah 170 restoran di Kota Tangerang tersertifikasi SLHS. Lewat pelatihan ini secara pengetahuan dan jumlah restoran tersertifikasi SLHS bisa semakin banyak.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan," ungkap dr. Dini.
Ia menjelaskan, sertifikat ini menjadi bukti bahwa usaha makanan tersebut telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada masyarakat diproses dengan aman dan sehat. Tujuannya bukan hanya memenuhi regulasi, tapi juga melindungi kesehatan konsumen," jelasnya.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali dengan berbagai materi seperti manajemen risiko keamanan pangan, pengendalian kontaminasi, serta prosedur sanitasi yang sesuai standar. Selain itu, peserta juga diberikan simulasi dan praktik langsung untuk mendukung pemahaman teknis di lapangan.
"Pemkot Tangerang menargetkan pada tahun ini, ratusan restoran dan rumah makan di Kota Tangerang memiliki SLHS. Yakni, sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas layanan kuliner di Kota Tangerang," harapnya.
Di lokasi sama, Pelaku usaha Kani Grill Ciledug Tuti mengaku antusias dengan kegiatan ini. Terlebih, ia merasa sertifikasi SLHS adalah hal penting untuk memberikan jaminan kesehatan dan keamanan pada perusahaan yang dimilikinya.
"Maka, kami mendukung program ini dan mengurus semua ini secara baik. Karena kesehatan dan keamanan pangan menjadi konsen utama kami," katanya.