Selasa, 22 April 2025 18:12 WIB | Dibaca : 96
Pulihkan Estetika dan Keamanan Kota, Berikut Sederet Penanganan Pemkot Tangerang pada Kabel Udara
Pulihkan Estetika dan Keamanan Kota, Berikut Sederet Penanganan Pemkot Tangerang pada Kabel Udara
Pulihkan Estetika dan Keamanan Kota, Berikut Sederet Penanganan Pemkot Tangerang pada Kabel Udara
Pulihkan Estetika dan Keamanan Kota, Berikut Sederet Penanganan Pemkot Tangerang pada Kabel Udara

Pemerintah Kota Tangerang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan aksi nyata, sebagai keseriusan penanganan dan penataan ulang kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang.

Penataan ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga Kota Tangerang.

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang telah memperkuat sederet penanganan. Mulai dari kolaborasi lurah dan camat untuk melakukan pendataan titik kabel udara yang semrawut di wilayahnya sebagai langkah awal.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang pun telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor. Di antaranya melibatkan, Dishub, Satpol PP, DPUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Bappeda, Disbudpar, Asda I, Asda II, Asda III, PDAM hingga PT TNG.

“Hasilnya, dibentuk Satgas Penataan Utilitas Kota yang saat ini, seluruh pihak pun sudah melakukan tahap demi tahap penanganan kabel udara tersebut sesuai dengan tupoksinya,” ungkap Ruta, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/25).

“Seperti halnya DPUPR yang sudah melakukan pemanggilan untuk rapat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL),” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, Satgas Penataan Utilitas Kota pun sudah membuat program kerja yang siap direalisasikan secara bertahap. Yaitu, melakukan relokasi ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah dan ketiga penertiban.

“Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yaitu pemutusan,” jelas Ruta.

Kata Ruta, Pemkot Tangerang pun sudah menentukan pilot project pada tindakan relokasi kabel udara ke bawah. “Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan APJATEL terkait rencana relokasi kabel udara ke bawah di dua lokasi pilot project, yaitu di Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk turut terlibat dalam penataan utilitas kota ini. “Dalam hal ini, masyarakat Kota Tangerang juga bisa melakukan pelaporan titik-titik kabel semrawut di wilayahnya melalui kanal pengaduan LAKSA atau ke kelurahan dan kecamatan,” tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!