Jumat, 11 April 2025 18:29 WIB | Dibaca : 145
Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana
Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana
Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug membongkar sebuah bangunan liar di Perumahan Griya Kencana 2, Kelurahan Sudimara Barat, Kamis (10/04/25) sore.

Camat Ciledug Ayi Nuryadin menuturkan, pembongkaran bangunan liar dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat, karena bangunan tersebut berada di dalam area embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.

"Tindakan tegas kepada bangunan liar tanpa izin dengan pembongkaran, karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang," teganya.

Ayi menambahkan, sekitar embung harus steril dari bangunan liar untuk memuluskan jalan air, dalam upaya penanganan banjir di wilayah tersebut.

"Fungsi embung untuk menampung air, jika ada bangunan tidak sesuai peruntukannya, justru dapat menghambat laju air dan jadi penyebab banjir," sambung Ayi.

Seperti diketahui, keberadaan embung sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk mengatasi permasalahan banjir, sehingga tidak diperkenankan adanya bangunan di sekitar embung yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, proses pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya diberikan penyuluhan kepada oknum warga yang membangun, sehingga mereka menyadari telah salahi aturan.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!