Sebuah minibus diamankan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug setelah tertangkap tangan melakukan pembuangan sampah sembarang di atas jembatan Jalan Raden Fatah, Senin (16/04/25).
Di dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang di tepi jalan.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengakui, pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan dan hasilnya melakukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.
"Kita tangkap dan amankan, dan ternyata sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang tapi dari Kota Tangerang Selatan," ujar Ayi.
Langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, namun tidak diindahkan oknum masyarakat yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
"Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi warga lainnya," tegas Ayi.
Dari OTT ini, turut diamankan tiga orang pelaku, yakni pemilik sampah yakni pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.
Salah seorang pelaku mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp300 ribu dan telah dua kali membuang.
Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, untuk sementara minibus berisi sampah diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug dan diserahkan apabila pelaku telah selesai mengikuti sidang tipiring.
"Mobil berisi sampah kita amankan sementara, pelaku (pembuang sampah) terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah," pungkas Agung.