Senin, 13 Januari 2025 16:28 WIB | Dibaca : 104
Pemkot Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2025, Ini Alur Permohonannya
Pemkot Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2025, Ini Alur Permohonannya

Memastikan Kota Tangerang menjadi kota yang layak huni, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2014 hingga 2024, tercatat 8.656 unit rumah tidak layak huni telah dibedah dan di 2025 ditargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan, perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekadar perbaikan tempat tinggal saja. Melainkan, dapat menangani permasalahan-permasalahan lainnya.

"Ketika rumahnya sudah menjadi rumah sehat, maka beberapa masalah dapat diatasi. Seperti, penanganan TBC, kawasan kumuh, hingga kemiskinan ekstrem. Sehingga, dari satu program ini mampu mengatasi beberapa masalah lainnya. Tahun ini, kami tambah target sasaran menjadi 1.000 unit," ungkapnya, Senin (13/1/25).

Ia melanjutkan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan jika ingin melakukan permohonan perbaikan rumah tidak layak huni. Pertama, pengusulan dengan mengusulkan melalui RT/RW di musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses DPRD. Lalu, usulan tersebut akan disampaikan kepada Disperkimtan melalui input SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, yang menggunakan akun dewan untuk aspirasi atau reses dari dewan, dan akun kelurahan melalui musrenbang. Selanjutnya, Disperkimtan akan melakukan verifikasi dan validasi. Terakhir, penetapan hasil untuk calon penerima manfaat.

Selain itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu: memiliki KTP Kota Tangerang, KK Kota Tangerang, serta Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik. Kriterianya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum mendapatkan bantuan dalam 10 tahun terakhir, memiliki tempat tinggal tetap dan tidak layak huni.

"Diutamakan untuk yang sudah atau pernah berkeluarga dan atau berusia lebih dari 50 tahun, atau penyandang difabel yang tidak produktif. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mudah-mudahan dapat mengatasi permasalahan yang ada di Kota Tangerang," tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!