Hari Hak Asasi Manusia atau Hari HAM Sedunia diperingati pada 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini memasuki usia ke-76 tahun sejak ditetapkan pada 1948 oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai informasi, Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang telah melekat pada setiap individu sejak mereka lahir. Yakni, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin atau status sosial.
Selain itu, nilai HAM sangat dijunjung tinggi karena hak-hak tersebut menjamin kebebasan martabat hingga perlakuan adil bagi setiap manusia. Tanpa adanya HAM masyarakat rentan akan ketidakadilan, diskriminasi dan penindasan.
Di moment ini, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara menuturkan, Pemkot Tangerang tak hanya berkomitmen meneruskan upaya penegakan HAM di Kota Tangerang. Namun, juga akan terus menjamin HAM semua warganya.
“Kota Tangerang menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi. Setara tanpa diskriminasi apapun latar belakang yang dimiliki,” tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah mengakui setiap hak-hak yang terkandung dalam HAM, termasuk hak dalam melindungi hak asasinya.
“Setiap manusia, setiap warga negara memiliki kesamaan hak di hadapan hukum. Memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya. Dalam realisasinya terus berporgres untuk memajukan hal-hal tersebut,” katanya.
Kata Deni, salah satu upaya menjamin hak asasi manusia tersebut adalah melaui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang memfasilitasi masyarakat yang ingin berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
“Bantuan hukum gratis sudah ada di Kota Tangerang sejak 2015 silam. Mulai dari layanan konsultasi keliling hingga datang langsung ke Posbakum di Puspem Kota Tangerang. Yakni, masyarakat akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi,” tuturnya.
Diketahui, bantuan hukum gratis merupakan wujud kehadiran Pemkot Tangerang atas permasalahan hak-hak warga terhadap keadilan. Serta mampu menjembatani kepentingan asasi warga untuk mendapatkan akses terhadap keadilan khususnya bagi yang tidak mampu secara ekonomi.