Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan birokrasi di Kota Tangerang.
Salah satunya, kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Integritas yang diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang beserta pasangan masing-masing, mulai 14-15 Oktober 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas merupakan agenda yang diselanggarakan rutin setiap tahun untuk menanamkan nilai-nilai integritas yang dibutuhkan dalam budaya kerja birokrasi, mulai dari kejujuran, kemandirian, keadilan, akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, integritas, kerja sama dan kepedulian.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat karakter integritas dan spirit pemberantasan korupsi di semua lapisan, mulai dari keluarga sampai lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kita semua menyadari keluarga mempunyai peran yang sangat besar dalam penanaman nilai-nilai integritas, termasuk tindakan pencegahan korupsi. Lewatnya, kita berharap kegiatan ini berhasil mewujudkan Keluarga Berintegritas yang bisa memproteksi para pejabat, pimpinan dan semua ASN sekaligus bersama-sama memberantas korupsi di Kota Tangerang,” ujar Nurdin selepas membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (14/10/24).
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto menambahkan, kegiatan ini mempunyai peran yang sangat penting untuk membudayakan praktik antikorupsi serta mendorong peran keluarga sebagai proteksi dini dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terlebih, kegiatan ini berisi berbagai materi penyuluhan penting, seperti pengenalan tindak pidana korupsi di sektor keluarga secara mendalam, pendalaman mewujudkan Keluarga Berintegritas, sampai family building bersama para praktisi profesional.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemkot Tangerang yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini sekaligus selama ini telah melibatkan peran keluarga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi, kegiatan ini sangat penting untuk memberantas fenomena akhir-akhir ini sering terjadi, seperti tindakan korupsi melibatkan keluarga, mulai dari pencucian uang dan sebagainya,” tambah Dion.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kesempatan pembinaan yang dapat mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara optimal, sekaligus mampu mendukung budaya pemberantasan korupsi di lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.
“Kami berharap ini bisa menjadi inti atau pendorong untuk mendukung budaya pemberantasan korupsi, mulai dari lingkup terkecil (keluarga) sampai turut mempengaruhi lingkungan luas masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.