Selasa, 8 Oktober 2024 13:23 WIB | Dibaca : 146
KPAI Akui Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Dugaan Pelecehan Anak di Panti Asuhan
KPAI Akui Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Dugaan Pelecehan Anak di Panti Asuhan

Kasus dugaan pelecehan di dalam panti asuhan, di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendapat perhatian banyak pihak. Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang datang langsung meninjau lokasi kejadian dan melihat kondisi anak-anak yang kini berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Selasa (8/10/24). 

Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang bergerak untuk kepentingan terbaik anak-anak Indonesia, khususnya saat ini di Kota Tangerang. Yakni, mulai dari penerimaan laporan, pendalaman kasus, pendampingan pada korban dan anak-anak lainnya hingga proses hukumnya. 

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang sudah memberikan perlindungan pada anak-anak, dengan cepat merelokasi untuk mendapatkan hak-hak perlindungannya,” tutur Maryati, saat konferensi pers hasil tinjauan. 

Ia pun menyampaikan, dalam tinjauannya ke dalam RPS Dinsos Kota Tangerang, dirinya melihat kondisi anak-anak sedang bermain. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang melalui seluruh pendamping anak-anak yang disiagakan, berarti sudah memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut. 

“Saya melihat di dalam, kondisi anak-anak sedang bermain. Berarti kebutuhan dasarnya anak-anak sedang dijalankan dengan pendampingnya. Semoga kondisi baik dan sehatnya anak-anak akan terus terlihat,” harapnya. 

“Pengawasan harus berdampak, langkah konkret harus berdampak, tidak boleh ada yang tertinggal. Maka, mari laporkan apa pun yang terlihat menyimpang, walau baru indikasi sekali pun ayo laporkan. Kita sama-sama memberikan dukungan terbaik untuk keamanan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, sejak menerima laporan Pemkot Tangerang memberikan perhatian dan pendampingan khusus pada kasus ini hingga telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota. 

“Selain asesmen pada para korban, Pemkot Tangerang juga sudah mengamankan 13 anak penghuni panti ke RPS Dinsos dan dilakukan tes kesehatan dan konseling psikis. Lima hari di RPS anak-anak juga didampingi 24 jam penuh dengan psikolog untuk terus dilakukan trauma healing,” tutur Tihar. 

Lanjutnya, Pemkot Tangerang pun sudah mencari data kependudukan terhadap 13 anak tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan dan dokumen pemeriksaan lanjutan kepolisian. 

“Pemkot Tangerang juga mencari keluarga jika nanti anak-anak sudah bisa dipulangkan, atau mencari panti atau solusi lainnya dalam pantauan Pemkot Tangerang,” katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!