Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Minggu (22/09/24) malam.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah membuka pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan 4 pasangan bakal calon yang mendaftar.
Tetapi dari empat pasangan tersebut hanya tiga pasangan bakal calon yang diterima karena kelengkapan berkas yakni pasangan Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar, Sachrudin-Maryono dan Faldo Maldini-Fadlin Akbar.
Kemudian dilakukan verifikasi dan penelitian kelengkapan berkas ketiga pasangan bakal calon dan dinyatakan memenuhi syarat, dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dinyatakan mampu untuk memimpin.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah membacakan hasil rapat pleno dan ketiganya ditetapkan sebagai pasangan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut.
"Pada prosesnya, verifikasi, administrasi dan selanjutnya ketiga pasangan calon ini dilanjutkan pengundian nomor urut," terangnya.
Untuk tahapan pengundian nomor urut, KPU Kota Tangerang membatasi peserta yang hadir yakni hanya 35 orang untuk masing masing pasangan calon.
"Mekanisme sesuai juknis pengundian nomor urut, dihadiri ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, partai pengusung tapi dibatasi hanya 35 orang," tandasnya.