Selasa, 3 September 2024 17:20 WIB | Dibaca : 801
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi
Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi

Seperti diketahui bersama, Kota Tangerang saat ini sedang berada dalam masa transisi di mana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan dilakukan pada bulan November 2024. Untuk itu, dalam masa transisi ini, diperlukan persiapan dan perencanaan terkait rekomendasi program yang dapat menjadi acuan bagi Kepala Daerah baru yang akan memimpin Kota Tangerang ke depan.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, saat menghadiri sekaligus membuka acara Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang.

"Selain untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang terencana, dan memadukan aspek lingkungan hidup sosial dan ekonomi, penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini juga penting sebagai bahan acuan untuk pemimpin Kota Tangerang ke depan, karena kita semua tentunya ingin agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan," tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka acara yang diselenggarakan di Day Hotel & Suites, Kecamatan Neglasari, Selasa, (03/09).

"Untuk itu, saya harap tim penyusun dapat menyampaikan paparan dan menjaring masukan terkait rekomendasi program untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang," imbuhnya.

Dr. Nurdin, juga menjabarkan, pembangunan berkelanjutan yang dimaksud harus tertuang dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.

"Penyusunan KLHS RPJMD tersebut, harus berkomitmen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan mengakomodir dampak dan perubahan akibat pembangunan yang akan dilaksanakan," jabar Dr. Nurdin.

"Karena tujuan pembangunan berkelanjutan, diposisikan sebagai sebuah instrumen pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan daerah itu sendiri,"pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!