Kecamatan Batuceper melaksanakan giat penertiban dalam menangani pencemaran udara kepada pengepul usaha limbah yang berada di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper (27/8/24).
Camat Batuceper Mulyani mengatakan, dalam giat kali ini bertujuan untuk menindak tegas pengepul usaha limbah agar dapat memilah atau sortir sampah lebih baik dan menjaga kebersihan serta kerapihan.
“Tantrib Kecamatan Batuceper langsung turun ke lapangan untuk tindak lanjut agar para pengepul tidak menerima kumpulan sampah di lokasi atau lapak lapak sehingga tidak tertumpuk,” ujarnya.
Penertiban tersebut mengerahkan empat personel tantrib yang keseluruhannya terjun langsung mengelilingi Kelurahan Batusari.
Langkah kongkret ke depannya, Kecamatan Batuceper akan melakukan edukasi, mengarahkan kepada sopir truk agar tidak melanjutkan pembuangan di lokasi lapak dan sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Tentu kamu berharap, dengan adanya penertiban ini banyak pengepul yang sadar akan pentingnya menjaga udara di lingkungannya, pengepul lebih peduli dan peka dengan situasi masyarakat sekitarnya,” harapnya.
Nantinya, Kecamatan Batuceper akan menargetkan sebanyak tiga titik untuk memeasifkan kegiatan penertiban pengepul sampah di Kelurahan Batusari, agar terciptanya lingkungan yang bersih dan tidak tercemarnya polusi udara.