Kamis, 8 Agustus 2024 17:40 WIB | Dibaca : 779
BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga
BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga

Petugas UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas pada BPBD Kota Tangerang melakukan operasi dramatis untuk menghilangkan sarang tawon vespa, di lantai tiga rumah warga, di Jalan Pandan Raya, RT 05, RW 12, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (8/8/24).

Diketahui, pemilik rumah terkejut dengan keberadaan sarang tawon di salah satu ruangan di lantai tiga rumahnya, yang sudah beberapa bulan memang tidak digunakan.

Saat ingin dibersihkan, pemilik rumah mendapati sarang tawon berdiameter 50 cm dan langsung melakukan laporan ke BPBD Kota Tangerang untuk dievakuasi.

Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Cibodas Muhammad Syahri menyatakan, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala apapun.

Tawon vespa, yang dikenal sebagai tawon ndas, hidup berkelompok dan dapat menyebabkan bahaya jika tidak ditangani dengan tepat dan cepat.

“Proses evakuasi berlangsung kurang lebih 15 menit. Petugas menutup tiga lubang yang ada di sarang, yaitu akses keluar masuk para tawon menggunakan gumpalan tisu. Kemudian, diberikan cairan campurang kimia agar sarang tawon lemas dan tidak menyerang petugas,” jelas Syahri.

“Dalam prosesnya, petugas menggunakan alat pelindung diri arau APD, untuk mengantisipasi penyerangan hewan berbahaya tersebut,” sambungnya.

Kata Syahri, sarang tawon vespa merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga sekitar. Sehingga, laporan dan evakuasi ini penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan tersebut.

“Kami mengimbau, partisipasi warga untuk melaporkan keberadaan hewan yang berpotensi membahayakan, sehingga kami dapat segera bertindak. Daripada bertindak tanpa pengetahuan dan pengalaman dan membayakan diri sendiri dan sekitar, lebih baik lapor untuk ditangani oleh yang profesional,” imbaunya.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!