Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melanjutkan tahapan Anugerah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun 2024. Saat ini, Anugerah PPID Pelaksana Tahun 2024 tersebut telah memasuki tahapan akhir dengan menjaring lima finalis terbaik.
Ketua Tim Pengembangan Kemitraan dan Komunikasi Publik (PKKP) Diskominfo Kota Tangerang Fitri Yulia Firdaus menuturkan, Diskominfo Kota Tangerang telah menjaring lima finalis terbaik yang telah konsisten mempublikasi informasi publik melalui media informasi masing-masing, meliputi Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, dan Kecamatan Larangan.
Lanjutnya, Diskominfo Kota Tangerang juga bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten dan Peneliti Profesional Keterbukaan Informasi Publik untuk menyeleksi kelima finalis tersebut.
“Penganugerahan ini dilakukan dalam rangka evaluasi internal di bidang keterbukaan informasi publik. Saat ini, penganugerahan ini telah memasuki tahun keempat, serta telah memasuki tahapan akhir melalui prosesi pemaparan berupa wawancara bersama lima finalis dan dewan juri secara interaktif,” ujar Fitri, Senin, (19/2/24).
Ia melanjutkan, Diskominfo Kota Tangerang juga telah menentukan indikator penilaian secara ketat dalam proses penjurian yang telah dilakukan. Seperti, pembentukan tim khusus pengelola, pengelolaan website secara konsisten, pembaruan konten secara rutin, pembuatan laporan penyelenggaraan informasi publik, sampai penyediaan, strategi, dan inovasi yang diciptakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Indikator yang dinilai berfokus pada keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan setiap OPD. Khusus di tahapan akhir, kami memberikan kesempatan pemaparan mengenai inovasi serta kebermanfaatan yang telah dicapai bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Diskominfo Kota Tangerang mengapresiasi seluruh OPD yang telah berpartisipasi dalam Anugerah PPID Pelaksana Tahun 2024 secara maksimal. Harapannya, penganugerahan tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik, khususnya publikasi informasi yang dibutuhkan masyarakat di Kota Tangerang.
“Penganugerahan ini bertujuan menyamaratakan kualitas PPID untuk bersama-sama meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Tangerang,” pungkasnya.