Kamis, 15 Februari 2024 10:12 WIB | Dibaca : 13258
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang Wajib Warga Kota Tangerang Tahu

Warga Indonesia baru saja melakukan pesta demokrasi terbesar pada 14 Februari 2024 lalu. Pemilihan presiden dan wakil presiden hingga representasi suara masyarakat di parlemen tingkat kota, provinsi, hingga nasional.

Setelah melakukan pemilihan, akan ada penghitungan surat suara dan ditemukan berbagai istilah seperti Quick Count, Real Count, hingga Exit Poll. Apa perbedaannya?


1. Quick Count

Istilah Quick Count banyak berkeliaran pascapemilihan berlangsung. Lalu apa sebenarnya Quick Count? Quick Count adalah penghitungan surat suara cepat berdasarkan metode sampling yang dilakukan oleh lembaga survei.

Quick Count sendiri dilakukan oleh lembaga survei besar dan mengambil sampling lima hingga 10 persen data di lapangan. Sehingga, data yang diberikan belum data resmi secara penghitungan nasional keseluruhan.

2. Real Count

Real Count adalah penghitungan asli atau resmi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil penghitungan Real Count direncanakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.

Melalui pengumuman tersebut, maka secara resmi dapat diketahui pemenang dalam kontestasi politik lima tahunan ini.


3. Exit Poll

Exit Poll merupakan salah satu upaya internal dalam mengetahui bagaimana hasil di lapangan secara acak. Metode yang digunakan adalah dengan mewawancara pemilih.

Biasanya, wawancara akan dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suara. Pertanyaan wawancara juga dapat mencapai belasan. Exit Poll juga biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat dan hanya menjadi data internal.

Itulah perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang biasa ditemukan ketika dalam masa Pemilu mau pun Pilkada di Indonesia.



kota tangerang kpu pemilu quick count

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!