Tak sekadar menjamin keamanan dan kebersihan produk pangan dan kemasan di pasaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) juga rutin melakukan pengawasan obat dan produk hewan di petshop hingga poultry shop, yang ada di Kota Tangerang. Hal ini, dilakukan DKP Kota Tangerang secara berkala disetiap tahunnya.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun menyatakan pengawasan obat dan produk pada petshop dan poultry shop ini meliputi pemeriksaan administrasi dan perizinan usaha. Terlebih, pengawasan kandungan, kadaluwarsa dan izin-izin produk lainnya. Penjualan obat-obatan antibiotik pada hewan juga ditinjau izin dan pantauan apotekernya.
Selain itu, meninjau produk yang tak layak edar. Seperti, disebabkannya produk yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa, kemasan yang sobek, kemasan makanan kaleng yang sudah penyok, tidak adanya keterangan tanggal kadaluwarsa pada produk, hingga penyimpanan produk yang tidak sesuai standar, seperti langsung menyentuh lantai atau diletakkan di etalase yang kotor dan berdebu.
“Pada pengawasan ini, DKP Kota Tangerang berupaya melakukan pemantauan secara berkala dan memastikan keamanan produk-produk hewan yang diperjual belikan di Kota Tangerang. Yakni, demi kesehatan hewan-hewan dan keamanan mereka para pemilik hewan peliharaan,” ungkap Muhdorun.
Kata Muhdorun, pada petshop dan poultry shop yang ditemukan pelanggaran, pastinya DKP Kota Tangerang tak segan memberikan teguran dan surat rekomendasi, pada hal-hal yang perlu diperbaiki para pelaku usaha, sesuai standar dan aturan yang ditetapkan.
“Kami pun mengimbau dan berharap peran serta masyarakat, untuk melakukan pelaporan jika ditemukan produk-produk yang diperjual belikan tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.