Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Air Minum, atas proyek infrastruktur air dengan memberikan bantuan senilai Rp.205 miliar.
Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah (Offtakers Agreement) dalam kerja sama proyek strategis nasional di bidang air minum, yaitu Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Air Minum, pada Selasa (3/10).
Perjanjian tersebut ditandatangani Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy, yang didampingi Direktur Air Minum, Anang Muchlis, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah tersebut, tak lain sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pasokan air minum yang terpenuhi dengan baik.
Adapun pembuatan Dokumen Evaluasi Dampak (DED), saat ini sedang dilakukan oleh Balai Sarana dan Prasarana Propinsi Banten (BPPW).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah, menyampaikan, proyek tersebut untuk mengintegrasikan penyediaan air minum curah dari Karian sebagai bagian dari SPAM Regional Karian-Serpong.
“Proyek ini sebagai bagian strategis dari upaya pihak pusat untuk memenuhi kebutuhan air minum perpipaan. Ini akan membantu masyarakat wilayah timur Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Larangan dan Ciledug,” ujar Herman, usai melakukan penandatanganan.
“Dan ini akan memberikan manfaat besar bagi penduduk setempat,” sambungnya.
Herman, berharap, setelah pelaksanaan Perjanjian Offtakers, diharapkan pemerintah pusat mendukung pembangunan jaringan hilir sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung.
Sekda, juga menyebutkan, Pemkot Tangerang, saat ini telah menyiapkan lahan seluas 5600 m2 di MetLand untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Semua ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam mewujudkan penyediaan air minum yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, mengatakan, proyek tersebut diharapkan akan memberikan manfaat signifikan bagi warga Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Diana mengatakan, bantuan yang akan diberikan tersebut akan digunakan untuk membangun Reservoir 5000 m3, JDU, JDB, dan jaringan retikulasi dengan kapasitas 100 lps. Rencananya, pembangunan infrastruktur tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2024-2025.
“Setelah perjanjian offtakers ini, bagaimana kita menjamin keberlanjutan proyek serta kesinambungan kemanfaatan air minum curah bagi masyarakat, sehingga perlu konsentrasi terhadap kewajiban ini sesuai dengan perjanjian kita bersama,” jelasnya.
Diana, juga mengapresiasi Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan atas terlaksananya proyek SPAM Regional Karian-Serpong.
“Semoga Proyek SPAM ini dapat berjalan dengan lancar, masa kontruksi dapat segera dilaksanakan. Dan akses regional ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi target 100 persen pelayanan air minum untuk masyarakat,” pungkasnya.