Pemerintah Kota Tangerang menggalakkan kembali penanaman pohon, sebagai aksi nyata berkontribusi untuk mencegah perubahan iklim agar lingkungan lebih baik lagi dan lebih hijau. Seperti yang diterapkan jajaran pegawai Kecamatan Tangerang, yang melakukan penanaman puluhan pohon sepanjang Jalan Durian Barat dan Timur, Pasar Anyar, Jumat (18/8/23).
Camat Tangerang, Yudi Pradana mengungkapkan kondisi perubahan iklim saat ini cukup ekstrim, terjadi sejumlah kekeringan bahkan kebakaran hutan dan lahan, terlebih ramainya isu buruknya kualitas udara. Dengan ini, jajaran pegawai Kecamatan Tangerang melakukan aksi nyata, untuk berkontribusi dalam pengurangan polusi udara di Kota Tangerang.
"Perlu sama-sama kita pahami bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan investasi yang akan diwariskan kepada anak cucu mendatang. Dengan itu, dalam penanaman pohon hari ini, para pegawai juga mengedukasi masyarakat terkait kondisi udara saat ini untuk sama-sama menggalakkan penghijauan di lahannya masing-masing," ungkap Yudi.
Ia pun berharap, penanaman pohon ini dapat terus dilakukan secara berkala. Sehingga dapat menjadi investasi di masa yang akan datang terhadap perubahan iklim. "Dengan menanam pohon ini, sedikit banyak dapat memberikan kontribusi pada perubahan iklim yang lebih baik, sehat, segar dan lebih hijau," katanya.
Sebagai informasi, kualitas udara belakangan menjadi perhatian publik, setelah pencemaran udara yang melanda beberapa wilayah di tanah air terutama Jabodetabek, menyusul musim panas yang cukup ekstrem saat ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengajak masyarakat untuk bergotong-royong dalam menanggulangi polusi udara yang tengah terjadi ini.
Mulai dari menggunakan transportasi umum, terapkan konsep daur ulang dan gunakan kembali, kurangi aktivitas membakar dan merokok sembarangan, terapkan aksi menanam pohon dan penghijauan. Mematikan barang elektronik saat tidak digunakan, hindari penggunaan produk plastik seperti kantong, memperbanyak kebun hijau atau perkebunan, hingga menggunakan sepeda sebagai pengganti kendaraan bermotor. (bun)