Selasa, 1 Agustus 2023 09:37 WIB | Dibaca : 324
Menyemarakan HUT ke-78 RI, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus
Menyemarakan HUT ke-78 RI, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus
Menyemarakan HUT ke-78 RI, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Wali Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang partisipasi menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Edaran tersebut ditindaklanjuti mulai dari warga Kota Tangerang sampai aparatur pemerintahan.

Dalam surat edaran dengan nomor 003.3/7155-PROKOMp/2023, dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, yang bertemakan ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’, maka dengan ini diimbau untuk dapat turut berpartisipasi. Terdapat sejumlah poin yang disampaikan kepada masyarakat.

Pertama, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing secara serentak. Untuk penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs https:bit.ly/2023HUTRI78.

Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dalam berbagai bentuk media. Ketiga, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang, dalam hal ini sebulan penuh. Keempat, menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakan Bulan Kemerdekaan.

Kelima, pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, selama tiga menit, menghentikan semua kegiatan. Yakni, berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi. Sebagai penghormatan peringatan Detik-Detik Proklamasi, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain.

Camat Ciledug, Marwan mengatakan, tindaklanjut edaran Wali Kota salah satunya telah dilakukan dengan memasang 1000 bendera merah putih kepada warga seluruh wilayah Kecamatan Ciledug. Setiap RW yang ada di Kecamatan Ciledug diberikan sebanyak 10 bendera, di tiap Kelurahan diberikan 50 bendera, dan sisanya kami bagikan di wilayah sekitar Kantor Kecamatan Ciledug

“Selain pemasangan bendera Kecamatan Ciledug juga akan menyiapkan berbagai acara. Puncaknya, nanti akan ada Gebyar Budaya untuk merayakan berbagai budaya dari pendatang yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug,” katanya.(bun)



Kota Tangerang smart society

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!