Minggu, 30 Juli 2023 09:58 WIB | Dibaca : 348
BPBD Kota Tangerang Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Hasyim Ashari, Disbudpar Sediakan Layanan Asuransi
BPBD Kota Tangerang Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Hasyim Ashari, Disbudpar Sediakan Layanan Asuransi
BPBD Kota Tangerang Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Hasyim Ashari, Disbudpar Sediakan Layanan Asuransi
BPBD Kota Tangerang Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Hasyim Ashari, Disbudpar Sediakan Layanan Asuransi

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, pada Minggu (30/7) pukul 02.27 WIB, mengakibatkan pohon tumbang yang menimpa kendaraan roda empat. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui BPBD Kota Tangerang pun sigap melakukan penanganan di lokasi kejadian. 

 

Diketahui, kronologi kejadian yakni mobil Kijang kapsul dengan nomor polisi B1787 WFV melaju dari arah fly over PLN ke arah Cipondoh. Tepat di depan SPBU Buaran Indah gang Jamblang diduga mengantuk hingga mobil pleh ke kanan, hingga naik ke trotoar menambrak pohon kemudian tumbang ke sebrang jalan. Kejadian pohon ini juga menimpah angkot Cimone - Balaraja dengan nomor polisi A 1931 WM yang sedang melintas. 

 

Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan mengungkapkan dalam kejadian ini BPBD langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan pada lokasi kejadian. Yakni, membantu proses evakuasi korban laka lantas pada pada mobil Kijang, dan evakuasi pohon tumbang. 

 

"Dalam kejadian ini Tim BPBD menurunkam 12 personil dan dua unit armada. Dimana memang BPBD melakukan kesiapsiagaan 24 jam penuh di Kota Tangerang. Sehingga, saat didapati informasi kejadian ini kami langsung sigap menuru kan personil. Pohon yang tumbang atau roboh diakibatkan kecelakaan tersebut," papar Maryono. 

 

Sementara itu, Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. 

 

Sehingga apabila terjadi  pohon tumbang yang menimbulkan kerugian material, masyarakat di Kota Tangerang bisa melakukan pengajuan ganti rugi atau mengklaim asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas tertentu.

 

"Dalam kejadian Minggu dini hari ini, korban mobil pohon tumbang ini silakan ajukan klaimnya, terutama pada kendaraan angkot. Kalau mobil Kijang kan laka lantas diketahui tak bisa klaim asuransi Disbudpar. Namun, pastinya nanti akan pihak asuransi yang akan menilai, apakah pohon yang tumbang tersebut sesuai aturan atau tidaknya," katanya. 

 

Lanjutnya, terkait pohon tumbang, Disbudpar telah menurunkan tim khusus setiap harinya untuk melakukan perawatan pada seluruh pohon di Kota Tangerang. "Dalam hal ini, tim Disbudpar rutin melakukan pemangkasan pada pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang. Terlebih pada masa memasukin musim hujan," jelasnya.(bun)



Kota Tangerang Smart Environment

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!