Jumat, 19 Mei 2023 10:59 WIB | Dibaca : 483
Dibuka hingga Juni, Ini Syarat dan Alur Permohonan Alat Bantu untuk Disabilitas dan Lansia dari Pemkot Tangerang
Dibuka hingga Juni, Ini Syarat dan Alur Permohonan Alat Bantu untuk Disabilitas dan Lansia dari Pemkot Tangerang
Dibuka hingga Juni, Ini Syarat dan Alur Permohonan Alat Bantu untuk Disabilitas dan Lansia dari Pemkot Tangerang

Tak hanya kuota bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi saja yang masih tersedia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) pun mencatat kuota bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia pun masih tersedia pada penyaluran di 2023 ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan, yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

"Hingga saat ini, kuota untuk permohonan bantuan alat bantu ini masih tersedia dan masih dibuka hingga akhir Juni mendatang. Kuotanya, untuk kursi roda ialah 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang," papar Mulyani, Jumat (19/5/23).

Untuk persyaratannya, dijelaskan Mulyani pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

"Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki," jelas Mulyani.

Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut, selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

"Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini," imbau Mulyani. (bun)



Kota Tangerang Bantuan Alat Disabilitas

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!