Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang Jasa Angkatan I Tahun 2023. Dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pelatihan ini akan digelar pada 8-11 Mei 2023 mendatang.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM, Yunita Virdianti menuturkan, pelatihan ini penting untuk menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan efesien. Lanjutnya, pelatihan ini dirancang untuk dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang timbul dalam berjalannya program pembangunan.
"Jadi, pelatihan ini merupakan acara yang disusun BKPSDM sebagai salah satu upaya kami meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM, Yunita Virdianti, Senin, (8/5/23).
Ia melanjutkan, pelatihan ini berbentuk kelas pembelajaran tatap muka yang akan diisi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, akademisi, dan lembaga pengadaan barang jasa. Terkait materi yang disampaikan, pelatihan ini akan memberikan pembekalan mengenai konsep risiko, analisis risiko hukum, analisis risiko kualitas, analisis risiko keuangan, analisis risiko waktu, analisis risiko korupsi, serta teknik dan strategi mitigasi risiko.
"Tentunya, secara umum kita akan mengajarkan, mengenalkan, dan juga menggali lebih dalam lagi terkait dengan pengenalan risiko dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, pelatihan yang diperuntukkan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk menunjang kinerja pelayanan publik agar terus meningkat.
“Pelatihan ini sangat penting diadakan untuk para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Mengingat, lewat pelatihan ini nantinya para ASN akan lebih memahami risiko, berhati-hati, serta menghindari tindakan yang menghambat kinerja kedepannya, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa,” pungkas Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Kota Tangerang, Anna Hertati, yang sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam pelatihan.