Jumat, 28 Oktober 2022 23:33 WIB | Dibaca : 845
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI
Pengelolaan Informasi Publik Kota Tangerang, Raih Penghargaan Pada Ajang AHI

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan pada ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2022 di Atria Malang Jawa Timur pada, Jumat (28/10).

Tak tanggung-tanggung, empat penghargaan sekaligus dibawa pulang setelah dua diantaranya menjalani penjurian secara hibrida pada tanggal 10 hingga 11 Oktober 2022 dan sisanya melalui proses media monitoring serta analisis kualitatif.

Tahun ini Pemkot Tangerang unggul dalam Kategori Pelayanan Informasi Publik Sub Kategori Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik serta Kategori Kanal Digital Sub Kategori Aplikasi.

Selain itu, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dianugerahi sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Digital 2022 dan Pemkot Tangerang sebagai Institusi Terpopuler di Media Digital 2022.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan bahwa segala sesuatu yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh, pasti akan membuahkan hasil yang baik.

"Tak ada usaha yang mengkhianati hasil. Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, hasilnya pasti baik," imbuh Indri.

Lebih lanjut Arif Adi Kuswardono Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2022 serta selaku dewan juri pada AHI 2022 Menyatakan bahwa penilaian dewan juri pada AHI mengacu kebeberapa aspek.

"Selain Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi, melalui ajang AHI penilaian indikator pelayanan informasi publik dapat dikaitkan dengan strategi komunikasi yang dilakukan oleh badan publik. Ini adalah inti dari komunikasi, sehingga informasi berkala pada badan publik dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik," terang Arif.

Arif juga berpesan agar Pemkot Tangerang dapat mempertahankan serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbuaan Informasi Publik.



Kota Tangerang AHI Penghargaan

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!