Tahapan ketiga dalam Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tahun 2022 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, dilaksanakan pada Senin (12/09/22). Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin hadir untuk memaparkan presentasi.
"Hari ini, telah dilakukan presentasi Pemeringkatan Badan Publik dalam rangka MONEV 2022 yang diinisiasi oleh KI Provinsi Banten. Presentasi tadi sudah dipaparkan yang mencakup tiga poin penilaian yaitu komitmen, koordinasi, dan inovasi," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Indri Astuti.
Indri melanjutkan, ada empat tahapan dalam MONEV ini yaitu penyampaian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemantauan website, presentasi, dan visitasi yang akan dilakukan oleh KI Provinsi Banten.
"Ada empat tahapan yang harus dilalui dalam MONEV ini, kami sudah menyampaikan SAQ, lalu sudah dilakukan pemantauan website, dan tadi tahap ketiga yaitu presentasi," lanjutnya.
Dengan MONEV 2022 ini, Pemerintah Kota Tangerang dapat kembali mendapatkan peringkat Badan Publik Informatif kembali yang sudah diraih selama lima kali. Meski demikian, inovasi-inovasi akan terus dilakukan untuk mengoptimalisasikan pelayanan informasi publik.
"Kami berharap, Pemerintah Kota Tangerang dapat meraih predikat Badan Publik Informatif dan mudah-mudahan jadi yang ke-enam bagi kami. Terlepas dari itu, kami akan selalu melakukan inovasi-inovasi lain guna mengoperasikan pelayanan informasi publik," tutupnya.