Jumat, 29 Juli 2022 15:19 WIB | Dibaca : 802
Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Uji Tera Timbangan Posyandu
Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Uji Tera Timbangan Posyandu
Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Uji Tera Timbangan Posyandu
Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Uji Tera Timbangan Posyandu
Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Uji Tera Timbangan Posyandu

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar roadshow uji tera kecamatan. Kali ini, target utama uji tera adalah timbangan Posyandu sebagai alat ukur tumbuh kembang bayi. Namun, tak sedikit timbangan pedagang juga diuji tera untuk melindungi konsumen.

Diketahui, roadshow uji tera kecamatan telah berlangsung selama 10 hari dengan 10 kecamatan. UPT Metrologi Legal Kota Tangerang pun berhasil menyasar 197 Unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dari target 121 wajib tera. Antusias tertinggi ada di Kecamatan Larangan dengan 50 unit alat UTTP dari 24 wajib tera, namun disetiap kecamatan didominasi timbangan Posyandu.

Kepala UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan dalam pelaksanaanya alat timbang yang sudah sesuai standar langsung ditera ulang. Sementara yang tidak sesuai atau ada perubahan yang mempengaruhi ketepatan sentrisitas dan kemampuan alat timbang maka akan diperbaiki, kemudian baru ditera.

“Didapati beberapa timbangan Posyandu tidak sesuai, karena memang timbangan itu sering digunakan. Sementara sebagian timbangan yang digunakan belum pernah ditera. Alat timbangan yang digunakan setiap hari, ada kemungkinan berubah sehingga perlu dilakukan tera dan tera ulang minimal setahun sekali,” papar Gunawan, Jumat (29/7/22).

Ia pun menjelaskan, tera ulang dilaksanakan satu tahun sekali, sesuai Permendag nomor 68 tahun 2018. Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, dan harus dikalibrasi lagi.

Dimasyarakat berkembang, kata Gunawan pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar. Padahal pemahaman ini kurang tepat. Setiap alat timbang harus diuji lagi, meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran.

“Lewat program uji tera ini, Pemerintah berupaya hadir untuk memastikan keadilan yang didapat konsumen. Terlebih mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota tertib ukur dan tertib niaga. Begitu juga dengan sasaran Posyandu, agar aktivitas pemantauan tumbuh kembang anak dapat sesuai tanpa kekeliruan,” katanya.



Kota Tangerang Posyandu Uji Tera Disperindagkop

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!