Jaga kepercayaan masyarakat serta menjaga komitmen perusahaan dalam proses produksinya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dalam hal ini Metrologi Kota Tangerang melakukan pengujian tera ulang, pada berbagai timbangan yang digunakan disejumlah pabrik-pabrik di Kota Tangerang.
Kali ini, Metrologi Kota Tangerang menyambangi empat pabrik atau perusahaan. Diantaranya, PT Propan Raya, PT Multi Makmur, PT Gunadi Putra, dan PT Hengkel Indonesia, Selasa (27/6/23). Ini merupakan langkah tanda uji pada alat ukur, yang dilakukan secara berkala terhadap alat ukur takar, timbang dan perlengkapannya.
Kepala UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan mengungkapkan kali ini sejumlah jenis timbang yang dilakukan uji tera ialah, timbangan elektronik terkait kondisi timbangan, timbangan bobot ingsut terkait kondisi timbangan dan timbangan jembatan terkait peninbangan ballastnya.
"Dihari ini, kami juga berkunjung ke SPBU Shell Karang Tengah dan SPBU 34.15126. Disana kita lakukan uji tera pada alat penuangan cairan pada belanja ukur standar. Hasilnya, semua dalam kondisi baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Jika ditemukan kesalahan, kami akan melakukan perbaikan," ungkap Gunawan.
Lewat kegiatan ini, Metrologi Kota Tangerang berupaya menegakkan gerakan 3M yaitu Masyarakat Melek Metrologi. "Dengan uji tera rutin dan berkala, kita ciptakan tertib ukur di Kota Tangerang," seru Gunawan.
Sementara itu, kata Gunawan dalam program uji tera, perusahaan di Kota Tangerang dapat melakukan permohonan uji tera ke Metrologi Kota Tangerang. Permohonan dapat dilakukan melalui surat permohonan yang dikirim ke email metrologitangerang@gmail.com.
"Komunikasi atau bertanya lebih lanjut, perusahaan yang menbutuhkan layanan ini dapat menghubungi nomor Metrologi Kota Tangerang di nomor 0821-3582-7972," jelasnya.(bun)