Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengukuhkan Forum Komunikasi - Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM), pada Selasa (14/12/21) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kominfo, Mulyani mengatakan tugas dan fungsi FK-KIM adalah sebagai wadah bagi KIM-KIM yang ada di Kota Tangerang, untuk berbagi informasi dan memecahkan masalah yang ada di wilayah KIM.
“Jadi, FK-KIM ini sebagai wadah untuk berdiskusi bagi KIM yang ada di wilayah. Selain itu juga FK-KIM ini berfungsi untuk membantu memecahkan masalah yang ada di KIM di tiap-tiap wilayah,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ke depannya, Mulyani menambahkan dari 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang, diharapkan nantinya masing-masing kelurahan memiliki satu KIM sebagai media informasi masyarakat.
“Untuk saat ini, baru ada 43 KIM di 38 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Ke depannya, bisa diharapkan bisa bertambah jumlahnya. Masing-masing kelurahan bisa memiliki KIM tersendiri sebagai media informasi masyarakat,” tambahnya.
Ketua FK-KIM, Yahya Suhada berharap dengan terbentuknya FK-KIM dapat mengangkat potensi-potensi yang ada di Kota Tangerang dan menyebarluaskan informasi yang ada ke seluruh masyarakat.
“Saya harap, FK-KIM ini dapat mengangkat potensi yang ada di Kota Tangerang. Dan untuk tahun pertama ini, kami akan mengunjungi Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tangerang yang belum memiliki KIM, untuk segera mungkin membentuknya. Itu, jadi data base kami sehingga dapat memberikan pendampingan kepada KIM-KIM baru,” harapnya.