Pemerintah Kota Tangerang tak henti-hentinya mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah. Saat ini pun hadir dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) yang menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk makanan kering dan minuman serbuk, bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan ini merupakan program tahunan Disperindagkop UKM, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan. Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Selain itu, kata Zaelani program ini untuk meningkatkan daya saing produk pangan IKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium. Terlebih, memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas.
“Pendaftaran sudah Disperindagkop UKM buka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang. Semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar,” ungkap Zaelani, Selasa (26/10/21).
Ia menjelaskan, bagi para IKM yang ingin uji lab gratis hanya perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya, domisili ktp, tinggal dan usaha berada di Kota Tangerang. Produk merupakan makanan kering dan minuman serbuk. Produk merupakan hasil produksi atau buatan sendiri. Pelaku IKM hanya boleh mendaftarkan maksimal tiga jenis produk yang berbeda.
“Pelaku usaha dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama bu kiki. Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” jelas Zaelani.