Senin, 31 Mei 2021 13:07 WIB | Dibaca : 1057
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang
Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID Se-Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), se-Kota Tangerang yang digelar melalui zoom meeting, Senin (31/5/21).

Mengusung tema ‘Pelaksanaan Kewajiban Badan Publik dalam Memberikan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik’, Rakor PPID dibuka langsung Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. Diikuti 652 peserta, mulai dari PPID Utama, PPID Pembantu, Staf OPD, UPTD hingga Kelurahan dan Admin website di lingkup Pemkot Tangerang.

Kepala Diskominfo, Mulyani mengungkapkan Rakor PPID ini dilatarbelakangi untuk penguatan dan meningkatkan awareness serta kapasitas para perangkat PPID, dalam pengelolaan layanan informasi, untuk mewujudkan transparansi informasi publik.

“Data dan informasi yang kita punya dan kita kelola, tidak hanya digunakan untuk internal dalam rangkaian proses kerja. Namun, sebagai badan publik, juga  mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi bagi masyarakat luas sebagai wujud tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” papar Mulyani, usai pembukaan Rakor PPID.

Ia menjelaskan, Rakor PPID ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Diantaranya, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia serta Kepala Bidang Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap, semua elemen PPID dapat mengikuti Rakor ini dengan baik dan seksama. Sehingga, sama-sama dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPID di lingkungan Pemkot Tangerang. Terlebih, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tepat dan cepat,” tegasnya.

Diketahui, diakhir Rakor PPID juga digelar diskusi internal PPID Pemkot Tangerang, terkait sosialisasi Peraturan Walikota no 1/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, website Resmi PPID Utama dan Perangkat Daerah serta Rencana Penilaian PPID Tingkat Kota Tangerang pada Bulan September 2021.



PPID informasi Smart City Smart Governance

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!