Dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan layanan cetak mandiri e-SPPT dan pembayaran PBB dan BPHTB non tunai pada Pekan Panutan Pajak 2021.
Wali, Wakil dan Sekda Kota Tangerang yang turut menghadiri acara peluncuran ini, turut mencoba langsung layanan cetak mandiri e-SPPT dan pembayaran PBB dan BPHTB non tunai di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 22 Februari 2021.
“Hari ini kami mencoba langsung layanan terbaru dari Bapenda. Semuanya jadi lebih mudah karena kita dapat mencetak sendiri SPPT dari aplikasi Tangerang LIVE dan langsung membayarkannya lewat aplikasi pembayaran non tunai. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor Bapenda maupun kelurahan setempat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pekan Panutan Pajak 2021, Senin (22/02).
Dengan kemudahan yang ditawarkan, Pemkot berharap para wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya untuk mendukung program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam kondisi krisis kesehatan dan ekonomi saat ini.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini seluruh kota bahkan dunia tengah dihadapkan pandemi Covid 19 yang berdampak pada krisis kesehatan dan ekonomi. Maka dari itu, kita perlu saling bahu membahu mengatasi persoalan ini. Salah satunya dengan bayar pajak tepat waktu yang digunakan untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.
Selain itu, dalam rangkaian HUT Kota Tangerang ke-28, Bapenda juga melakukan penghapusan sanksi administrasi bagi para wajib pajak pada masa periode pembayaran 15 Februari hingga 14 Maret 2021.
“Bagi para wajib pajak, kami berikan kesempatan spesial di momen HUT Kota Tangerang tahun ini, yaitu penghapusan sanksi administrasi hingga tanggal 14 Maret 2021. Kami berharap, keringanan ini dapat mendorong para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” tutur Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa.
Sebagai informasi, para wajib pajak dapat melakukan cetak mandiri e-SPPT PBB melalui aplikasi Tangerang LIVE dan dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB non tunai melalui aplikasi BJB Digi Cash, Link Aja, Gopay, Tokopedia dan Bukalapak.