Komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pembenahan pelayanan publik mendapatkan respon positif dari Pemerintah Pusat yakni Ombudsman RI. Melalui Perwakilan Provinsi Banten, Ombudsman menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik di Indonesia.
Hal tersebut seiring dengan ditandatanganinya Nota Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti, di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/10).
"Kita ingin menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik, kita ingin Kota Tangerang sebagai kota yang ramah dengan pelayanan publik," papar Bambang.
"Kita berharap pelayanan publik di Kota Tangerang bisa menjadi percontohan di kota lain, seperti Aplikasi Laksa yang juga dicontoh oleh kabupaten/ kota lain, kita berharap pelayanan publik lainnya bisa menjadi model di Kota lain," ujar Bambang.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut, hal ini selain menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus juga sebagai tanggung jawab bagi semua aparat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di Kota Tangerang," terang Wali Kota.
Apalagi, lanjut Wali Kota, Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan Smart City sebagaimana konsep Tangerang LIVE.
"Kalau kita ingin menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Huni harus kita mulai dari penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah kepada warganya," kata Wali Kota.
Namun demikian Wali Kota juga menjelaskan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari internal aparat dan juga dari eksternal masyarakatnya.
"Tanggung jawab itu menjadi bagi semua baik internal aparat maupun eksternal masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, selain Penandatangan Nota Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Ombudsman, digelar juga Penandatangan Kerjasama antara BKN Regional III Bandung dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait Kepegawaian. Dengan penandatangan tersebut Pemerintah Kota Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di bawah BKN Regional III Bandung yang telah melakukan kerjasama tersebut, sehingga kedepan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak perlu lagi repot mengurus kenaikan pangkat maupun masa pensiun.
"Sehingga pegawai bisa lebih fokus terhadap kinerjanya yakni melayani masyarakat," tegas Wali Kota.