Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat semangat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang, yang dihadiri oleh 93 advokat, di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/11).
“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, di mana pemerintah ingin bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Peradi, agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.
Dr. Nurdin, menyampaikan, kehadiran advokat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pencari keadilan. Dengan perkembangan masyarakat dan kompleksitas permasalahan di Kota Tangerang, kehadiran para advokat menjadi pelengkap dalam upaya menciptakan keadilan bagi semua pihak.
“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan perlakuan hukum yang adil. Ini tentu menjadi kontribusi yang sangat penting bagi kemajuan masyarakat kita,” ungkapnya.
Melalui Raker ini, Alumnus Universitas Indonesia ini, berharap Peradi dapat merumuskan program dan kegiatan terbaik yang mendukung kemajuan organisasi, baik secara internal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Organisasi yang kuat dan solid tentu akan menghasilkan karya terbaik, yang tidak hanya mendukung masyarakat tetapi juga pemerintah daerah dalam menciptakan harmoni sosial dan hukum,” pungkasnya.