Menjelang malam peringatan Idul Fitri 1441 H / Tahun 2020, Pemerintah Kota Tangerang kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menuturkan imbauan ini sehubungan dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kemacetan dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak masyarakat dan menghambat penyebaran virus Covid-19," ujar Wali Kota yang ditemui di Gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (22/5).
Arief mengharapkan momen perayaan malam Idul Fitri 1441 H dapat dilakukan dengan cara yang sederhana namun tidak mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT.
"Takbirannya bisa di rumah-rumah saja yang bisa dilakukan bersama keluarga,".
"Jadi bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya berlebihan," harap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506/Tgr untuk melakukan monitoring pada malam perayaan Idul Fitri di Kota Tangerang.
"Salah satunya monitoring ke tempat yang bisa jadi pusat keramaian, seperti pasar dan ruang terbuka publik," tutupnya.