Senin, 30 Maret 2020 22:10 WIB | Dibaca : 1766
Terapkan Physical Distancing, Pelayanan di Kecamatan Pinang Diberi Sekat
Terapkan Physical Distancing, Pelayanan di Kecamatan Pinang Diberi Sekat
Terapkan Physical Distancing, Pelayanan di Kecamatan Pinang Diberi Sekat
Terapkan Physical Distancing, Pelayanan di Kecamatan Pinang Diberi Sekat

Semenjak Pemkot Tangerang mengumumkan Siaga Covid 19 pertengahan Maret lalu, jumlah warga yang mengurus surat-surat di bagian pelayanan umum kantor Kecamatan Pinang menurun lebih dari 50 persen. Hal itu seiring dengan gencarnya sosialisasi pencegahan Covid 19 kepada masyarakat, agar mereka tidak keluar rumah, tidak berkumpul juga tak mengadakan keramaian.

Demikian ditegaskan Camat Pinang, Kaonang, Senin (30/03/2020).

Penerapan tidak keluar rumah dan bekerja dari rumah, kata Kaonang, untuk kebaikan seluruh masyarakat. Diakuinya, ini memang terasa berat, namun harus dipatuhi agar wabah Corona tidak menyebar luas.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah bila bukan urusan sangat penting. Bila masih bisa ditunda, sebaiknya ditunda dulu urusannya. Kita kan lagi berupaya untuk memutus mata rantai wabah Covid 19 agar tak menyebar lebih luas di masyarakat. Setiap hari, ruangan pelayan umum kami semprot cairan disinfektan sebanyak tiga kali, pagi, siang dan sore," ungkap Kaonang.

Bahkan saat ini, ruang pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan Pinang, lanjut Kaonang, kini diberi sekat antara petugas dengan warga yang tengah mengurus dokumen. Demikian pula jarak kursi untuk pelayanan, diatur untuk tidak berdekatan satu sama lain. Ruang pelayanan yang semula ada kursi sofa untuk warga yang menunggu antrean, kini telah diganti dengan tempat duduk lipat yang jaraknya tidak berdekatan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!