A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/21292begini-cara-arief-tanggulangi-korupsi-di-kota-tangerang-21292.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 20 Desember 2018 10:20 WIB | Dibaca : 498
Begini Cara Arief Tanggulangi Korupsi di Kota Tangerang
Begini Cara Arief Tanggulangi Korupsi di Kota Tangerang
Begini Cara Arief Tanggulangi Korupsi di Kota Tangerang
Begini Cara Arief Tanggulangi Korupsi di Kota Tangerang
Begini Cara Arief Tanggulangi Korupsi di Kota Tangerang

‌Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Dengan nilai indeks integritas yang cukup tinggi 72,80 persen untuk Kota Tangerang, namun Arief merasa nilai tersebut masih jauh dari target.

"Sebenarnya saya merasa masih banyak sekali PR yang harus dikerjakan. Karena, nilai indeks yang disarankan oleh KPK adalah 100 persen. Sedangkan Kota Tangerang baru mencapai di angka 72.80 persen," papar Arief saat menjadi narasumber pada acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Walikota yang terbilang masih cukup muda ini, bercita-cita mewujudkan birokrasi yang profesional di lingkup Pemkot Tangerang, melalui peningkatan kesejahteraan pegawai.

"Jika ingin mewujudkan birokrasi yang profesional, penuhi dulu kesejahteraannya. Tidak hanya pada level PNSnya, namun harus menyentuh hingga pada level THL atau Honorer,"

"Maka yang pertama kita lakukan adalah pendataan semua THL, TKK atau Honorer dan memasukkan gaji mereka ke dalam APBD Kota Tangerang sesuai dengan UMR yang berlaku," jelasnya.

Selain peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas, Pemkot juga terus membangun sistem melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, termasuk juga proses perijinan yang sudah transparan.

"Ada sekitar 174 sistem aplikasi yang sudah kita bangun, kami juga menjalin kerjasama dengan Tangerang Smart City Partnership. Keseluruhannya adalah demi terselenggaranya pelayanan yang baik pada masyarakat dan meminimalisir praktek korupsi," papar Arief seraya menambahkan bahwa Pemkot juga terus melakukan peningkatan kapasitas para pejabat melalui, Monday Executive Sharing Session (MESS) yang mendatangkan para narasumber kompeten tingkat nasional.

Dalam acara dimaksud, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan, Moledoko, dan Deputy Director UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze, serta beberapa Kepala Daerah lain yang terpilih untuk membagi pengalamannya soal penanganan korupsi di daerahnya masing-masing.

"Presiden Jokowi akan memilih daerah yang memiliki sistem pencegahan korupsi yang paling baik untuk dijadikan contoh bagi daerah lain," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, baik antar lembaga pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat.

"Sama-sama saling bersinergi, untuk wujudkan Indonesia bebas korupsi," tutup Moeldoko.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!