Kamis, 27 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 1850
Bapenda Berinovasi, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Sendiri
Bapenda Berinovasi, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Sendiri

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang merencanakan Wajib Pajak (WP) dapat mencetak SPPT sendiri. Upaya itu dalam rangka memudahkan pelayanan dan pendapatan daerah.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, M Arifin mengatakan, dengan adanya pelayanan tersebut dalam mencetak SPPT maka memudahkan masyarakat wajib pajak yang berada di luar Kota. Dengan demikian mendorong WP membayar kewajibannya sesuai jatuh tempo yang ditentukan.

"Kedepan kami rencanakan SPPT bisa dicetak sendiri oleh Wajib Pajak, Sehingga memudahkan meskipun berada diluar Kota Tangerang," kata dia.

Ia melanjutkan,mekanisme dari program itu yakni WP dapat mengirim Nomor Objek Pajak (NOP) melalui surat elektronik ke Bapenda kemudian akan dikirimkan pasword sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

"SPPT akan diberikan Barcode sebagai bukti pengesahan pengganti tanda tangan dan dapat dibayarkan melalui Bank," kata dia.

Ia menambahkan sampai saat ini Bapenda telah menerapkan SIPBAR dalam penyebaran SPPT ke masyarakat. Melalui sistem tersebut dapat mengetahui penyebaran SPPT ke masyarakat.

"Sejauh mana penyebaran SPPT ke masyarakat bisa diketahui dengan SIPBAR," ucapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herman Suwarman mengatakan dengan adanya inovasi tersebut maka akan memberikan dampak terhadap pelayanan dan pendapatan. Diakuinya, perkembangan teknologi dan informasi serta mewujudkan pelayanan yang cepat menjadi prioritas yang diutamakan kepada wajib pajak.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!