Rabu, 25 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 749
DPMPTSP Kota Tangerang Wacanakan Mal Pelayanan Publik
DPMPTSP Kota Tangerang Wacanakan Mal Pelayanan Publik
DPMPTSP Kota Tangerang Wacanakan Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat berencana akan membuat Mal Pelayanan Publik. Hal ini bagian dari sistem jemput bola yang tengah digencarkan.

“Sistem jemput bola sebenarnya Sudah terwakili dan terfasilitasi sama dengan sistem online yang kita miliki saat ini. Karena siapa pun baik di Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang bisa melalui sistem online tanpa harus jemput bola,” ujarKepala Bidang Penamanan Modal pada DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar, Rabu (25/4/2018).

Mahdiar menuturkan bahwa bicara menginformasikan tentang bagaimana Kota sebenarnya konteknya lebih pada bagaimana memarketingkan Kota Tangerang sebagai daerah yang layak berinvestasi. “Artinya bagaimana mempunyai jaringan yang baik, situasi keamanan yang kondusif. Bagaimana ketersediaan lahan kita untuk dikembangkan atau tidak yang harus di perkuat lagi. Salah satunya ya membuat Mal Pelayanna Publik di Kota Tangerang,” tuturnya.

Diketahuikehadiran aplikasi<em>online</em>di Kota Tangerang telah memudahkan proses perizinan. Layanan yang telah dikembangkan sejak tahun 2017 ini, awalnya terdiri dari 20 kategori. Saat ini, jumlahnya telah ditingkatkan menjadi 123 kategori perizinan<em>online.</em>

<em></em>

Tak hanya itu, DPMPTSP setempat juga memberikan layanan akhir pekan dan pengiriman dokumen melalui kerja sama kantor pos, serta mengoptimalkan pelayanan perizinan keliling yang melayani masyarakat di 13 Kecamatan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!