Batu Ceper – minuman keras sangatlah berbahaya bagi tubuh kita, apalagi di konsumsi secara berlebihan akan berdampak kepada kesehatan tubuh kita, oleh sebab itu maka untuk menekan penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Batu ceper maka bapak Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan Irawan.SH.MA memerintahkan kepada para anggota personilnya untuk melaksanakan operasi minuman keras atau miras yang sering kerap sekali di jual di took-toko minuman seperti tukang jamu atau lainnya.
Tampa waktu lama pada hari Kamis (12/4/2018) pukul 21.00 Wib operasi minuman keras di gelar dan operasi ini di pimpin langsung oleh bapak Wakapolsek Batu Ceper Akp Sanija.SH dengan beberapa gabungan fungsi personil.
Pergerakkan pun di mulai dari kantor komando bergerak ke beberapa toko yang dianggap sering menjual minuman keras di wilayah Batu Ceper toko yang pertama adalah di toko jamu sido muncul JL. Halim RT. 03/03 kelurahan kebon besar Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang dengan pemilik toko sdr.Aming selamet( Hasil Nihil ).
Tempat yang kedua adalah di Jln.Pembangunan I pertigaan kelurahan batu sari Kota Tangerang untuk toko jamu Nyonya Menir adapun temuan Hasil 6 botol rajawali.
Tempat yang ketiga pemilik Sdr.Sunardi (43 th) di Jl. Pembangunan I samping PT. Yasunli RT. 02/04 kelurahan Batu jaya batu ceper di temukan 2 botol rajawali. Untuk hasil operasi sebanyak 8 botol minuman keras. Setelah melaksanakan operasi barang bukti minuman keras di bawa ke kantor komando Polsek Batu Ceper dan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
(Humas Polsek Batu Ceper/eko)