Kamis, 12 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 214
Bersama Babinsa, Aiptu Suryadi Himbau Penjual Jamu Tidak Menjual Miras Oplosan

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

JATIUWUNG – Merebaknya pemberitaan tentang adanya korban meninggal dunia yang di sebabkan akibat menenggak Minuman Keras (Miras) Oplosan yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta akhir-akhir ini, tentunya membuat resah masyarakat luas.

Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tenang di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Jaya Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Suryadi bersama Babinsa melakukan patroli sambang dialogis ke warung-warung / toko penjual jamu yang ada di wilayah binaannya.

Hal ini dilakukan Aiptu Suryadi selaku Bhabinkamtibmas, untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polsek jatiuwung, khususnya di wilayah Kelurahan Pasir Jaya, serta jangan sampai ada korban jiwa yang di akibatkan karena meminum minuman keras oplosan. Rabu (11/04/2018).

Kegiatan ini juga merupakan petunjuk serta arahan dari Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IKtentang Penertiban dan Penindakan para penjual Minuman Keras (Miras) Oplosan yang ada di wilayah pembinaannya.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada peredaran minuman keras (miras) oplosan, khususnya di wilayah kelurahan pasir jaya, sehingga masyarakat pasir jaya akan merasa tenang, aman dan nyaman.” tutur Aiptu Suryadi.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para penjual jamu untuk tidak menjual segala bentuk minuman keras (miras) ilegas, dan tetap menjaga hubungan baik dengan warga masyarakat sekitar, agar kamtibmas lingkungan tetap aman dan kondusif.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!