Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Operasi Cipta Kondisi Gabungan yang digelar Polsek Jatiuwung secara mobile dan stasioner dipimpin langsung oleh Kanit Provos Ipda Bambang Setiawan selaku Perwira Pengedali (Padal) dan Kapolsubsektor Palem Semi Aiptu Purwanto selaku wakil Padal.
Adapun Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini dilakukan secara bergerak (mobile) dengan melintasi jalan-jalan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dengan rute antara lain: Jl. Gatot Subroto – Jl. Prabu Kiansantang – Perumahan Mutiara Pluit dan Danau Situ Bulakan. Sabtu (07/04/2018) pukul 23.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1 unit kendaraan minibus yang dikendarai oleh seorang yang di duga habis meminum minuman keras jenis anggur, setelah diperiksa ternyata sang sopir tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami mengamankan 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1035 GVC yang berusaha kabur pada saat dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara tersebut kedapatan telah meminum anggur dan diketahui surat kendaraan (STNK) telah habis masa berlaku, kemudian selanjutnya petugas lalu lintas memberikan sangsi tilang,” ujar Kapolsubsektor Palem Semi Aiptu Purwanto.
(Jtu)